Ning Ita Berhasil Penuhi Kelengkapan Modal Inbreng BPRS Kota Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ning Ita Berhasil Penuhi Kelengkapan Modal Inbreng BPRS Kota Mojokerto

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 11 Agustus 2020 22:53 WIB

Wali Kota Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset untuk kelengkapan penyertaan modal BPRS Kota Mojokerto.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti Perda 13 Tahun 2016, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset untuk kelengkapan penyertaan modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto di Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto, Selasa (11/8).

PSertifikat tersebut diserahkan kepada Direktur Utama BPRS Kota Mojokerto, Choirudin dengan disaksikan oleh Aris Budiman dan Adi Sucipto selaku perwakilan dari OJK Regional IV.

Ning Ita-sapaan wali kota menjelaskan, sertifikat yang diberikan adalah aset tanah milik Pemkot Mojokerto. "Aset tanah dan bangunan tersebut sudah ditempati sejak 2011, awal beroperasionalnya BPRS Kota Mojokerto. Namun sebagai kelengkapan penyertaan modal, sertifikat belum diserahkan sampai dengan tadi sore. Selanjutnya, sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS dan dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK," jelas Ning Ita.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video