​Terindikasi Tak Berizin, Komisi Gabungan Siap Sidak Usaha Pokpokan di Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terindikasi Tak Berizin, Komisi Gabungan Siap Sidak Usaha Pokpokan di Nganjuk

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Selasa, 11 Agustus 2020 19:08 WIB

Usaha pokpokan tebu. (foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengaku gerah dengan keberadaan usaha pokpokan atau praktik jual beli tebu di luar pabrik gula yang diindikasi tidak memiliki surat izin resmi tersebut.

Menurutnya, usaha pokpokan yang sudah beroperasi selama dua tahun tersebut merugikan PAD. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan komisi yang membidanginya.

"Saya akan komunikasikan ke komisi yang membidangi yaitu komisi 1 dan 2," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/8/2020).

Ia menjelaskan, bahwa dewan tidak bisa langsung melakukan tindakan jika ada temuan atau masukan dari berbagai pihak. Tetapi, dewan akan menindaklanjuti hasil masukan dengan mencari bukti atau melakukan sidak lokasi. "Jika perlu saya sendiri yang akan lakukan sidak bersama lintas komisi 1 dan 2 nanti," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video