DPRD Jatim Usulkan Pendirian BPOM di Tingkat Kabupaten/Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 10 Agustus 2020 22:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi E DPRD Jawa Timur mengusulkan agar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga didirikan di tingkat kota atau kabupaten yang ada di Jatim. Sebab selama ini BPOM hanya ada di Surabaya.
Pendirian BPOM di tingkat kabupaten/kota itu, untuk mempermudah proses izin bagi para pelaku obat tradisional yang berada di daerah. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
“Keberadaan BPOM ini juga nantinya juga sebagai upaya untuk penegakan Perda tentang jamu tradisional yang sedang kami godok saat ini,” ujar Artono di ruang komisi E, Senin (10/8).
Politikus PKS ini mengatakan, selama ini banyak pengusaha jamu di daerah mengeluh proses perizinan di BPOM terlalu tersentral di Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...