Pemprov Pastikan akan Beri Sanksi ke Bupati Soal Keterlambatan APBD Jember 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 10 Agustus 2020 20:18 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Soal keterlambatan penetapan APBD Kabupaten Jember tahun 2020, tim investigasi keterlambatan yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Timur tidak akan memberikan sanksi kepada DPRD Jember.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Pemprov Jatim, keterlambatan penetapan APBD tersebut akibat kesalahan dari Bupati Jember.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, beberapa hari lalu Badan Anggaran DPRD Jember menemui tim pemprov yang bertugas menindaklanjuti surat Mendagri terkait keterlambatan APBD Jember. Tim dari pemprov menjelaskan, surat tersebut merupakan pendelegasian dari Mendagri kepada Pemprov Jatim untuk menyusun sanksi atas keterlambatan APBD Jember.
Simak berita selengkapnya ...