​Iklan Kampanye di Media, Efektif Bagi Paslon di Masa Pandemi Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Iklan Kampanye di Media, Efektif Bagi Paslon di Masa Pandemi Covid-19

Editor: MMA
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 10 Agustus 2020 11:29 WIB

Sri Sugeng (kiri) bersama Ketua KPU Pusat Arif Budiman. foto: BANGSAONLINE.COM

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kampanye merupakan salah satu tahapan yang sangat menentukan dalam kontestasi pilkada serentak tahun 2020 untuk penyampaian misi, visi dan program paslon kepada pemilih.

Dalam situasi dan kondisi yang normal, hak paslon untuk melaksanakan kampanye melalui massa cetak dan elektronik menjadi bagian dari pemenuhan hak paslon yang difasilitasi oleh Provinsi atau Kabupaten/Kota yang didanai APBD, sebagaimana diatur pada Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang 10 Tahun 2016.

"Jadi, kampanye paslon melalui massa cetak dan elektronik hanya difasilitasi oleh Kabupaten/Kota, sehingga paslon tidak memiliki hak kampanye melalui massa cetak dan elektronik, sebagaimana diatur pada Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016" terang Sri Sugeng Pujiatmoko, Penulis sekaligus Mantan Komisioner Bawaslu Jawa Timur, kepada bangsaonline.com, Senin (10/8/2020).

Namun, lanjut Sri Sugeng, bagaimana pelaksanaan bentuk-bentuk kampanye yang dilakukan oleh paslon di tengah pandemik Covid-19, yang secara regulasi belum mengatur terkait dengan hal itu.

Dalam penyelenggaraan pilkada, paslon diberikan hak untuk melakukan kampanye dalam bentuk, antara lain: pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga, yang dibiayai dan dilaksanakan oleh paslon atau partai politik.

Meskipun, lanjut dia, bentuk kampanye yang dapat dilakukan paslon berupa pemasangan alat peraga kampanye dan mendapat fasilitas dari berupa massa cetak dan elektronik.

“Lalu bentuk-bentuk kampanye yang lain apa dimungkinkan, misalnya tatap muka atau pertemuan terbatas? Saya menilai itu sangat tidak memungkinkan di tengah masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Lantas bagaimana yang efektif? Sri Sugeng menyarankan agar memberikan kelonggaran kampanye lewat massa kepada setiap pasangan calon (paslon).

“Solusi yang sangat memungkinkan adalah memperbanyak kampanye di massa cetak dan elektronik untuk pemenuhan hak kampanye paslon di tengah pandemi covid-19 ini,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video