​Tanah Swadaya Desa Bagi Madiun Ditarget Tuntas Tahun Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tanah Swadaya Desa Bagi Madiun Ditarget Tuntas Tahun Ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Minggu, 09 Agustus 2020 19:34 WIB

Lokasi bakal pengadaan tanah swadaya yang ada atau mendaftar ke panitia pengadaan tanah.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Proses ganti rugi tanah swadaya milik warga Dusun Candi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun seluas 10.000 meter persegi sampai saat ini belum juga usai. Tanah yang berlokasi di pintu exit jalan Tol Dumpil itu terimbas proyek jalan tol sepanjang 5.055 meter. 

Sejatinya, nilai pengganti tanah tersebut sudah terselesaikan sejak tahun 2017 lalu. Bahkan, uang pengganti tanah swadaya sudah berada di rekening desa tahun 2019. Namun, belum dibelanjakan untuk tanah pengganti, disebabkan belum ada regulasi yang jelas dan bentuk kehati-hatian desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Desa Bagi, Sidik Apriyanto. Ia menjelaskan, tanah swadaya adalah tanah milik masyarakat pendahulu yang disumbangkan (dihibahkan) para orang tua dusun bagi kepada desa secara lisan (tidak tertulis). Hal inilah yang menjadi kendala untuk membelanjakan uang pengganti tersebut.

"Hasil koordinasi kita dengan kejaksaan, regulasi yang mengatur pengadaan tanah baru di tingkat kabupaten atau pemerintah daerah. Sedangkan di tingkat desa belum diatur. Dan dari Dinas PMD sudah koordinasi dengan kementerian untuk membuat peraturan bupati dan saat ini draf perbup sudah ada di sekda," ujar Sidik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video