Tertutup Bagi Awak Media, Sidang Sengketa Bapaslon Perseorangan Vs KPU Surabaya Masih Buntu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Sabtu, 08 Agustus 2020 20:48 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang sengketa hasil Verifikasi Faktual (Verfak) data dukungan bakal calon berseorangan (bapaslon) Yasin-Gunawan dengan KPU Kota Surabaya digelar secara tertutup, termasuk untuk awak media, Sabtu (8/8/20). Sidang bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya itu tidak membuahkan titik temu.
Sidang Majelis Bawaslu Kota Surabaya ini sebagai kelanjutan penyelesaian sengketa hasil verifikasi faktual (verfak) 1 dan 2 bapaslon Yasin-Gunawan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Karena tak ada titik temu, sidang ditunda dan bakal dilanjutkan Senin (10/8/2020) depan.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
Yasin yang hadir didampingi kuasa hukumnya, usai sidang mengatakan, bahwa KPU Kota Surabaya tetap menolak dan tidak mengabulkan permohonan aduan pihaknya untuk kembali melakukan verfak data dukungan 1 dan 2. Menurutnya, KPU terbentur dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
"Jadi di sidang terbuka pada Senin depan kita buktikan, kita bakal menghadirkan ratusan saksi-saksi dan bukti visual data dukungan pendukung kami yang benar-benar tidak diverfak oleh KPU. Karena bagaimanapun, data dukungan yang di-TMS itu adalah hak kami dan tabungan kami," ujar Yasin.
Simak berita selengkapnya ...