Pulihkan Ekonomi, Pemkab Trenggalek akan Berikan Bantuan Stimulus Rp 400 Ribu Khusus Usaha Mikro
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 07 Agustus 2020 17:41 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memulihkan ekonomi masyarakat Trenggalek akibat Covid-19, pemkab setempat akan memberikan bantuan stimulus berupa modal usaha sebesar 400 ribu rupiah khusus untuk pengusaha mikro.
Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Agus Setiyono dalam keterangannya menyampaikan, program bantuan stimulus modal usaha kerja yang dikhususkan pada pengusaha mikro ini telah direncanakan sejak beberapa bulan yang lalu.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
"Tujuan daripada program ini untuk mendorong sektor ekonomi usaha mikro yang mengalami kelesuan akibat Covid-19," ujar Agus, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, saat ini anggaran yang disiapkan untuk pemulihan ekonomi usaha mikro sejumlah Rp 6 miliar yang berasal dari APBD Trenggalek.
Pendataan terhadap calon penerima bantuan stimulus ini sudah dilakukan oleh OPD yang memiliki binaan UM (Usaha Mikro) maupun oleh pemerintah desa atau kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke pihak kecamatan.
Simak berita selengkapnya ...