​Satroni Rumah di Sedati Sidoarjo, Dua Wanita Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Satroni Rumah di Sedati Sidoarjo, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 06 Agustus 2020 16:14 WIB

Citra Asmara (26) dan Siti Nurhaliza Aisyah (35). (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Citra Asmara (26) dan Siti Nurhaliza Aisyah (35), Warga Keling RT 17 RW 05 Desa Jemput Rejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sedati.

Dua perempuan itu ditangkap lantaran menyatroni rumah milik Bahrul Ulum (korban) yang berada di Dusun Tani Sawah RT 11 RW 06 Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8/2020).

Kapolsek Sedati, AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan. "Kedua pelaku kami amankan setelah ditangkap warga," katanya, Kamis (6/8/2020).

Malam itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang berada di dapur. Kemudian ia mendengar teriakan suara istrinya kalau ada dua orang perempuan tak dikenal berada di dalam rumah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video