Terlanjur Sayang, Wanita Ini Rela Dijadikan Istri ke-4 Seorang Tahanan Kasus Pil Koplo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 06 Agustus 2020 14:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita di Blitar ini rela dinikahi kekasihnya yang berstatus sebagai tahanan Polres Blitar Kota. Wanita bernama Tyas Shyka, warga Kecamatan Nglegok ini dinikahi sebagai istri keempat dari Dion Supariyanto, warga Jalan Turi Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Pernikahan keduanya berlangsung di Masjid Al Aulya Polres Blitar Kota, Kamis (6/8/2020).
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Tyas mengaku rela menikahi kekasihnya tersebut meski berstatus seorang tahanan, karena sudah terlanjur sayang. Selain itu, pernikahan ini juga sudah direncanakan sejak lama.
"Ya saya sudah sayang, sudah nyaman, jadi saya tidak mempermasalahkan meskipun status suami saya seorang tahanan. Kami sudah janji akan sehidup semati," ujar Tyas.
Pernikahan itu juga dihadiri mantan istri ketiga Dion. Dia sengaja datang ke pernikahan mantan suaminya itu untuk mendoakan kebahagiaan kedua mempelai.
Simak berita selengkapnya ...