Honor Kader Pembantu KB untuk Triwulan III dan IV Diusulkan di P-APBD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 05 Agustus 2020 21:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk honor 2.388 petugas pembantu KB desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2020 hanya cukup untuk triwulan I dan triwulan II, alias 6 bulan saja. Untuk honor triwulan III dan IV, rencananya Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) baru akan mengajukan tambahan di P-APBD.
Demikian disampaikan Kepala DKBPP dr. Lumbini Pejati Lajung kepada BANGSAONLINE.com. Ia mengungkapkan, tiap kader KB di desa diberi honor Rp 20 ribu setiap bulan. Jika dikalkulasi, kebutuhan anggaran yang harus disediakan KBPP selama 1 tahun yakni Rp 5,731 miliar.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Untuk kekurangan anggaran tersebut sudah disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IV. Rencananya akan diupayakan tambahan di P-APBD,” jelas mantan Dirut RSUD Bangil ini.
Simak berita selengkapnya ...