51.081 Naker dan PMI di Jatim Terdampak Covid-19, Ini Upaya Recovery yang Dilakukan Disnakertrans
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Rabu, 05 Agustus 2020 17:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, tercatat jumlah tenaga kerja yang di-PHK dan dirumahkan karena terdampak pandemi Covid-19 mencapai 51.081 orang, per 30 Juli 2020. Angka tersebut termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak pandemi.
Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo S.H., M.H.. Dari angka tersebut, ia merinci, karyawan yang dirumahkan sebanyak 34.108 pekerja dari 607 perusahaan. Sedangkan yang di-PHK sebanyak 7.097 pekerja dari 272 perusahaan.
BACA JUGA:
Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik
Lantik 4 Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas
Top! Jawa Timur Sabet 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023
2 Unit Kerja Jatim Raih Penghargaan WBK, Khofifah: Kerja Jujur dan Bersih adalah Pengabdian
Jadi total pekerja yang terdampak, baik yang dirumahkan maupun yang di-PHK sebanyak 41.205 orang. Mereka berasal dari 879 perusahaan yang terdampak pandemik Covid-19.
Masih menurut Himawan, selain pekerja di Jatim, Disnakertrans Jatim juga mencatat pandemik Covid-19 juga berdampak pada 9.876 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Simak berita selengkapnya ...