Tak Terima Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Pasien Ngotot Bawa Pulang Jenazah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Rabu, 05 Agustus 2020 14:52 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus penolakan penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di Lamongan. Hil Wanul Wasat (47), keluarga pasien mengaku tidak terima orang tuanya dianggap meninggal karena positif Covid-19.
Hil Wanul Wasat (47), warga Dusun Ngambeg, Desa Ngambeg, Kecamatan Pucuk sempat bersitegang dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) karena tidak terima orang tuanya meninggal dinyatakan positif Covid-19. Karena alasan itu juga, keluarganya menolak kalau jenazah orang tuanya ditangani sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
"Keluarganya ngotot meminta jenazahnya dibawa pulang dan akan dimandikan sendiri. Rumah sakit yang mengetahui kebenaran hasil tes medis tentunya menolak, karena khawatir disalahkan. Akhirnya meminta bantuan polisi," ujar sumber dari Polres Lamongan, Rabu (5/8/2020).
Kejadian bermula saat Hil Wanul Wasat mengantarkan orang tuanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSML, Selasa (4/8/2020). Lalu, pasien dilakukan pemeriksaan secara medis oleh pihak rumah sakit, dan didiagnosis sakit stroke kemudian pneumonia bilateral.
Selanjutnya, dilakukan rapid test terhadap korban dengan hasil reaktif dan dinyatakan sebagai PDP oleh pihak rumah sakit.
Keesokan harinya, Rabu (5/8/2020), pasien tersebut meninggal dan berdasarkan hasil swab test dinyatakan sebagai positif Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...