Sosialisasi Perbup Nomor 9, DPMD Madiun Minta Perangkat Desa Kosong Segera Diisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Perbup Nomor 9, DPMD Madiun Minta Perangkat Desa Kosong Segera Diisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Selasa, 04 Agustus 2020 19:21 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Madiun Joko Lelono saat ditemui Bangsaonline.com usai acara sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi secara daring Peraturan Bupati (Perbup) Madiun No 9 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono mengatakan, sosialisasi Perbup No 9 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa baru bisa dilaksanakan saat ini dampak adanya pandemi Covid-19. Perbup tersebut sebenarnya sudah disusun sejak awal tahun.

"Perbup sudah disusun sejak awal tahun kemarin. Karena situasi Covid-19, kita baru bisa melaksanakan sosialisasi hari ini. Karena tidak memungkinkan mengumpulkan seluruh kepala desa, sehingga dilaksanakan secara daring yang diikuti Kades dan Camat pada masing-masing wilayah se-Kabupaten Madiun," ungkap Joko, Selasa (4/8).

Dia melanjutkan, pentingnya sosialisasi ini karena banyak desa yang perangkat desanya dalam kondisi kosong. Maka, desa yang sudah menganggarkan bisa melakukan pengangkatan perangkat desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video