Sosialisasi UU Nomor 29 Tahun 2019, Syafiuddin Minta Skill Disiapkan Dulu Sebelum Ikut Transmigrasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 04 Agustus 2020 13:48 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI H. Syafiuddin menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketransmigrasian. Sosialisasi yang digelar secara tatap muka maupun virtual melalui webinar ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Desa dan PDTT serta Pendamping Desa se-Madura, Selasa (4/8).
Dalam paparannya, Syafiuddin menjelaskan bahwa program transmigrasi bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan pemerataan penyebaran penduduk di nusantara.
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
"Transmigrasi konkretnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, penyeimbangan laju pembangunan daerah, serta pemerataan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.
Politikus PKB ini juga mengajak masyarakat Madura untuk ikut program transmigrasi dalam rangka pemerataan ekonomi. Apalagi masyarakat Madura mayoritas ahli tani, sehingga diharapkan bisa menggunakan keahliannya tersebut saat berada di daerah tujuan.
Simak berita selengkapnya ...