Tuntut Perwali Nomor 33 Dicabut, Ratusan Pekerja Malam dan Seni Ngeluruk Balai Kota Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Senin, 03 Agustus 2020 16:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemuda Pancasila bersama ratusan pekerja seni dan pekerja hiburan malam menggelar aksi damai di Balai Kota di Jalan Sedap malam, Senin (3/8/2020).
Dari pantauan di lokasi, massa yang kebanyakan wanita ini membawa poster dan spanduk berisi beragam tuntutan. Salah satunya poster bertuliskan "Gak Murel Gak Mbadok" (tidak jadi pendamping lagu, tidak makan).
BACA JUGA:
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Dishub Surabaya Terima 64 Laporan Tentang Oknum Jukir yang Lakukan Pelanggaran
Mereka menuntut agar Wali Kota Surabaya mencabut Perwali Nomor 33 tahun 2020, yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.
Simak berita selengkapnya ...