Klaster Covid-19 Merambah ke OPD, Pemkot Batu Wajibkan ASN Berjemur dan Matikan AC
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 03 Agustus 2020 10:18 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Batu Ir. H. Punjul Santoso, M.M. mengungkapkan, saat ini klaster Covid-19 di Kota Batu telah merambah ke lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkot setempat.
Hal itu menyusul meninggalnya 9 ASN di lingkungan Pemkot Batu, termasuk di sekretariat DPRD Kota Batu.
BACA JUGA:
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
"Sekarang ini klasternya sudah merambah ke masing-masing OPD. Namun tidak semua OPD. Dari 38 OPD, hanya ada beberapa saja seperti Bagian Kesra dan Kantor Pemberdayaan," ungkap Punjul, Senin (3/8).
Menurutnya, Pemkot Batu sudah berupaya meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 dengan cara mematikan AC di seluruh ruangan di lingkungan Balai Kota Among Tani yang selama ini tersentral.
Simak berita selengkapnya ...