Tim Bapaslon Perseorangan Surabaya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim Bapaslon Perseorangan Surabaya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Sabtu, 01 Agustus 2020 11:17 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Tak puas hasil klarifikasi dengan KPU Surabaya, tim bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Pilwali Surabaya 2020, Yasin - Gunawan akan melaporkan KPU dan Bawaslu Surabaya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Mereka menuding KPU-Bawaslu berkonspirasi mengganjalnya agar tak bisa maju di Pilwali Surabaya 2020.

“Rekomendasi Bawaslu ke KPU tidak sesuai dengan substansi aduannya. Bagaimana tidak? Substansi aduannya yakni 104.575 pendukung yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum diverifikasi faktual (verfak), namun rekomendasi Bawaslu ke KPU justru hanya 29 orang. Dan 29 orang yang dihadirkan ini adalah saksi-saksi yang diajukan dari Yasin-Gunawan,” ujar Yoyok, Ketua Tim Bapaslon Yasin-Gunawan, pada BANGSAONLINE.com melalui selulernya, Minggu (1/8/2020).

Yoyok mempertanyakan sisa puluhan ribu nama dukungan yang dilaporkan karena tak diverfak, di luar 29 orang yang direkomendasikan bawaslu. Sebanyak 29 orang itu pun juga saksi yang diajukan oleh tim.

Tak hanya itu, yang makin membuat kubu Bapaslon Yasin-Gunawan geram, hasil rekomendasi Bawaslu ke KPU tidak menyertakan lampiran nama saksi-saksi yang bakal dihadirkan untuk klarifikasi verfak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video