Pukul Kepala Lansia hingga Bocor, Pemuda di Babat Lamongan Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Kamis, 30 Juli 2020 20:22 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Eko Prasetio (35), warga Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat harus dijebloskan ke sel tahanan mapolsek setempat.
Pengalaman pahit seumur-umur itu harus dia jalani dari buah kebrutalan yang dilakukan terhadap Rastam (70), tetangganya sendiri yang dipukulinya hingga berdarah-darah.
BACA JUGA:
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
"Menurut keterangan saksi, korban dipukuli dengan menggunakan kayu reng. Kepala korban bocor dan kedua matanya lebam biru," kata Kanit Reskrim Polsek Babat Iptu Djoko Suwono, Kamis (30/7/2020).
Selengkapnya, kejadian yang sempat menghebohkan warga itu bermula sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu korban sedang menghadiri kenduri di rumah Mbarno yang berlokasi persis di depan rumahnya.
Tidak lama berselang, datanglah tersangka Eko Prasetio yang juga sama-sama menghadiri undangan kenduri. Keduanya bertemu, tapi tiba-tiba kaki tersangka menginjak kaki korban.
Simak berita selengkapnya ...