Gunawan Bapaslon Perseorangan Mencak-mencak di KPU, akan Kirim Surat Aduan ke DKPP dan PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gunawan Bapaslon Perseorangan Mencak-mencak di KPU, akan Kirim Surat Aduan ke DKPP dan PTUN

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Kamis, 30 Juli 2020 19:07 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gunawan, Bapaslon Perseorangan mencak-mencak di kantor KPU Surabaya. Ia mempersoalkan data dukungan istrinya yang berubah. Yakni dari awalnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan verfak, namun kemudian berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sedangkan untuk Gunawan sendiri, sebelumnya juga telah dinyatakan TMS. Padahal ia dan istrinya tidak pernah ditemui PPS dan PPK Kecamatan Wonocolo untuk melakukan verifikasi faktual (verfak).

"Saya heran dengan KPU, kok tiba-tiba jadi Memenuhi Syarat (MS), padahal tidak pernah ditemui. Sedangkan data sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS). Lha mangkelnya lagi, saya ingin lihat data sebelumnya di data Saya Masih TMS. Saya minta tidak diperkenankan. Alasannya, itu data kami (KPU), wong padahal itu data kami yang kita berikan ke KPU. Ini jelas indikasi KPU mengganjal kami, tidak transparan, dholim dan tidak demokratis," kata Gunawan emosi saat menghubungi bangsaonline.com via selulernya, Kamis (30/7/2020).

Kepada bangsaonline.com, Gunawan bersama istri mengaku datang ke kantor KPU sekitar pukul 15.00 WIB. Dan baru pukul 16.15 diklarifikasi pihak KPU Surabaya, menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait Verifikasi Faktual Lanjutan 1 dan 2.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video