Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Penataan Pasar Daerah Lebih Maksimal
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 30 Juli 2020 17:37 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penataan pedagang serta kebersihan di lingkungan pasar daerah di Kabupaten Pasuruan masih belum ditangani secara maksimal oleh Disperindag.
Terbukti, masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. Kondisi tersebut tak hanya membuat pedagang tidak nyaman saat berbelanja, tapi juga kerap menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:
Ratusan LC Datangi DPRD Pasuruan Minta Payung Hukum, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaeni menilai pengelolaan pasar daerah perlu dilakukan pembenahan, utamanya dalam penataan para pedagang yang masih bebas berjualan di luar ataupun di trotoar.
"Tujuannya dari penataan tersebut adalah agar pasar daerah tidak terkesan kumuh," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...