50 Kali Curi Motor, Kedua Kaki Residivis di Banyuwangi Didor Petugas, Istri Ikut Ditangkap
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 29 Juli 2020 20:44 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka utama, AR dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh petugas.
Dalam menjalankan aksinya, ternyata AR turut serta mengajak istrinya, WJ. Sang istri pun juga ditetapkan tersangka, dan digelandang ke Mapolresta Banyuwangi. Adapun peran sang istri, yaitu mengantarkan AR saat melakukan operasinya.
BACA JUGA:
Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin mengatakan, tersangka AR merupakan residivis curanmor dengan menyasar motor yang terparkir di halaman rumah.
"Sasaran operasinya di wilayah Kecamatan Giri, Kecamatan Banyuwangi, Kalipuro, Glagah, Sempu, dan Srono. Targetnya motor jenis matic seperti Scoopy, Mio, Vario, dan Beat," ujarnya saat pers rilis di Mako Polresta Banyuwangi, Rabu (29/7/2020) sore.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit motor dengan verifikasi 4 unit Scoopy, 2 unit Vario, dan 1 unit Mio, kunci T, kunci inggris, 3 obeng minus, dan 2 botol Fanta berisi 2 liter bahan bakar minyak (BBM).
Simak berita selengkapnya ...