Gelar Operasi 12 Hari, Polisi Sikat 16 Pelaku Kriminal di Tuban
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 29 Juli 2020 19:50 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap 16 pelaku tindakan kriminal di wilayah hukumnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksno mengatakan, 16 pelaku tersebut tertangkap saat petugas menggelar Operasi Sikat Semeru 2020 selama 12 hari. Operasi tersebut fokus pada sasaran curat, curas, curanmor, perampasan, debt collector, penyalahgunaan senjata api, dan kriminal jalanan (street crime).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
"Ada 15 kasus yang berhasil kami ungkap," kata AKBP Ruruh, Rabu (29/7)
Ia merinci, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 8 kasus dengan tersangka 9 orang. Terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 perempuan. Kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 4 kasus dengan tersangka 4 orang. Kemudian, terakhir kasus membawa senjata tajam (sajam) sebanyak 3 kasus dengan tersangka 3 orang.
Simak berita selengkapnya ...