12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polisi Tangkap 16 Pelaku Kriminal di Wilayah Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 29 Juli 2020 13:23 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap 16 pelaku tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksno kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, 16 pelaku tersebut tertangkap saat petugas menggelar Operasi Sikat Semeru 2020 selama 12 hari. Sasaran operasi tersebut fokus pada curat, curas, curanmor, debt collector, penyalahgunaan senjata api, dan kriminal jalanan (street crime).
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
"Ada 15 kasus yang berhasil kami ungkap," kata Ruruh, sapaan Kapolres Tuban, Rabu (29/7)
Ia merinci, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) ada sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap, dengan 9 orang tersangka terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Simak berita selengkapnya ...