Baru Panwascam dan Panwaskel yang Di-rapid Test, PPK Belum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 28 Juli 2020 14:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahapan penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2020 sudah mulai digelar kembali dan sudah sampai pada pengawasan coklit daftar pemilih. Namun, Bawaslu Kota Surabaya baru pada hari ini (28/7) menggelar rapid test Covid-19 bagi 93 Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan 154 Panwaskel (Panitia Pengawas Kelurahan) se-Surabaya.
Mohamad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan bahwa rapid test yang digelar Bawaslu di 31 kecamatan secara serentak ini karena pertimbangan ketersediaan waktu dan anggaran.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Sebenarnya tidak terjadwal sih, ya mengingat waktu dan ketersediaan anggaran saja, kita menggelarnya," ujar Agil Akbar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (28/7/2020).
Ditanya langkah yang diambil apabila nantinya ada yang dinyatakan reaktif, Agil menegaskan pihaknya akan meminta yang bersangkutan agar dikarantina mandiri selama 14 hari.
Simak berita selengkapnya ...