Babak Baru Sengketa Jual Beli Tanah, Mantan Kades Mlarak Diduga Perantara PT GSS
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 28 Juli 2020 14:37 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polemik jual beli tanah antara 24 Warga Mlarak dengan PT Global Sekawan Sejati (GSS), terus bergulir. Kini, muncul babak baru lantaran Edy selaku Mantan Kades Mlarak yang juga menjadi perantara PT GSS, seakan tidak mau bertanggung jawab.
Hal tersebut diungkapkan Rizal Effendi, S.H., selaku Pengacara Joko Santoso dan Moh. Zainuri. Dia menjelaskan bahwa proses awal terjadinya jual beli tanah dengan pihak PT GSS bermuara pada Edy yang mana pada saat itu masih menjabat Kades Mlarak.
BACA JUGA:
Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Berikut Prakiraan BMKG soal Cuaca di Ponorogo 7 Januari 2024
BMKG 29 Desember 2023: Ponorogo Cerah Berawan
"Yang memperkenalkan PT GSS ke warga atas inisiatif Edy, kok seakan justru berbelok arah dan seolah-olah menyalahkan kedua orang tersebut yang notabene hanya mengikuti perintah Edy. Bahkan, kedua klien kami ini seakan dijadikan kambing hitam dalam permasalahan jual beli tanah warga, jelas ini menandakan bahwa Edy tidak bertanggung jawab," ujarnya, Selasa (28/7/2020).
Dia melanjutkan, justru kedua kliennya itu juga menjadi korban, karena tanah milik orang tua dan keluarga Moh. Zainuri, salah satu kliennya, juga ikut terjerumus dalam lingkaran Edy dengan PT GSS.
Simak berita selengkapnya ...