Antisipasi Covid-19, Pembagian Daging Kurban Dilarang Gunakan Kupon, Diminta Door to Door
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 28 Juli 2020 12:05 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian hewan kurban tahun 2020 ini sedikit berbeda. Di Kabupaten Sidoarjo, guna mempercepat menuju zona hijau Covid-19, ada beberapa imbauan yang harus ditaati masyarakat.
Mulai dari imbauan larangan adanya takbir keliling, shalat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hingga pola pembagian hewan kurban yang sebisa mungkin menghindari kerumunan orang.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan di Sidoarjo, 3 Dump Truck Tabrakan Beruntun
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Beberapa imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada wartawan, Selasa (28/7).
Ia mengatakan, bahwa pada Hari Raya Idul Adha tahun 2020, masyarakat di Kabupaten Sidoarjo diperbolehkan mengikuti sholat ied di masjid-masjid lingkungan mereka. Namun pelaksanaan Shalat Idul Adha harus tetap memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya, seperti wajib cuci tangan sebelum masuk masjid, wajib menggunakan masker, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...