Kompak Curi Motor, Kakak-Adik di Tuban Dilumpuhkan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 27 Juli 2020 19:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian motor yang masih bersaudara atau kakak-adik.
Diketahui, pelaku pencurian yang masih keluarga itu yakni PP (29) dan SW (25) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Keduanya ditangkap polisi saat berada di rumahnya.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat press release di Mapolres Tuban, Senin (27/7) mengatakan, berdasarkan pengakuannya pelaku melakukan aksinya sebanyak 4 kali.
Motor yang digasak pelaku merupakan milik tetangganya sendiri yang diparkir di dekat sawah. Karena kuncinya masih tertancap di motor, sehingga kedua pelaku dengan mudah membawa kabur motor.
"Pelaku PP sebagai eksekutor, dan adiknya SW sebagai pengantar kakaknya yang hendak beraksi," ujar AKBP Ruruh.
Simak berita selengkapnya ...