KPU Jatim Belum Putuskan PAW Kekosongan KPU Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Minggu, 26 Juli 2020 14:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca diberhentikannya Muhammad Kholid, salah satu Komisioner KPU Kota Surabaya, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sampai saat ini belum ada titik terang putusan siapa pengganti posisi (PAW) Kholid Asyadulloh. Diketahui Kholid Asyadulloh dicopot karena pelanggaran etika pada 8 Juli 2020 lalu.
Rochani, S.Pi., M.P., Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, KPU Jatim saat dikonfirmasi bangsaonline.com, Minggu (26/7/2020) mengatakan, bahwa KPU Jatim masih melakukan proses verifikasi dan klarifikasi pengganti dari Kholid.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
"Sampai saat ini kami masih melakukan proses verifikasi dan klarifikasi urutan-urutan yang masuk 10 besar, yakni urutan keenam dan selanjutnya. Senin (27/7/2020) besok kami melakukan pleno. Dari hasil pleno itu nanti kami serahkan ke KPU RI untuk diverifikasi, karena itu kewenangan KPU RI untuk meng-SK-kan," terangnya.
Menurut Rochani, jika hasilnya nanti belum disetujui oleh KPU RI, maka KPU Jatim akan melakukan verifikasi kembali urutan berikutnya. Namun jika KPU RI telah menyetujui, maka akan dikeluarkan surat keputusan (SK) pengganti kekosongan di KPU Kota Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...