Bawa Replika Keranda, Aliansi Mahasiswa Blitar Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 24 Juli 2020 12:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah replika keranda jenazah tergeletak di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Keranda jenazah tersebut dibawa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) yang menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR RI.
Sebelum melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kota Blitar mereka sempat melakukan long march sejauh 100 meter. Mereka juga melalukan aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:
Perusakan Baliho Caleg DPRD Kota Blitar Terekam CCTV
Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Mojokerto Ricuh: Blokade Jalan Nasional hingga Bakar Ban
Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi
Korlap Aksi, Ardan Abadan menilai pemerintah kurang transparan dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rakyat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Pemerintah juga tidak mensosialisasikan RUU Omibus Law Cipta Kerja.
Mahasiswa meminta agar DPR melihat secara jernih isi dari Omnibus Law dari 11 sub klaster. Mahasiswa merekomendasikan beberapa hal yang harus disampaikan DPRD Kota Blitar ke kepada DPR RI, khususnya pada pasal-pasal dan klaster-klaster yang merugikan bagi masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...