DPP PKB Copot Gus Yani dari Ketua DPRD Gresik Karena Maju Cabup dari Partai Lain
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 23 Juli 2020 21:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Majunya kader PKB Fandi Akhmad Yani dalam Pilbup Gresik 2020 melalui partai politik (parpol) lain, akhirnya berdampak pada jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik.
DPP PKB memutuskan mencopot Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani, dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024. Sebagai gantinya, DPP PKB mengusulkan Ketua Fraksi PKB Moch. Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik.
BACA JUGA:
Usung Alif di Pilkada Gresik 2024, Gerindra Tak Buka Penjaringan
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
PKB Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Gresik Bulan ini, Diawali dengan Gelar Diskusi Publik
Pencopotan dan pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Surat itu merekomendasikan Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani.
SK pergantian pimpinan DPRD Gresik dari PKB ditanda tangani Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen M. Hasanuddin Wahid pada 13 Juli 2020.
Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi membenarkan bahwa SK DPP PKB tentang perubahan unsur pimpinan DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani ke Moch. Abdul Qodir sudah turun. "Surat dari DPP sudah turun, tinggal menunggu dilantik,” ujar Imron kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (23/7).
Moch. Abdul Qodir sendiri saat ini selain sebagai pengurus di DPC PKB Gresik, juga menjabat Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP). Politikus muda asal Kecamatan Wringinanom ini juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.
Simak berita selengkapnya ...