​Pengamat Kebijakan Publik Unej: Pemberhentian Bupati Faida Secara Politik Sudah Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pengamat Kebijakan Publik Unej: Pemberhentian Bupati Faida Secara Politik Sudah Sah

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 23 Juli 2020 17:07 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rahman. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Jember menjadi sorotan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rahman. Dia menilai, keputusan yang diambil oleh DPRD terkait HMP secara politis sudah memberhentikan Faida sebagai Bupati Jember.

Menurutnya, secara politik langkah yang diambil oleh DPRD Jember dengan menggunakan HMP sudah sah, dan setelah itu bupati sebenarnya sudah diberhentikan secara politik. Hanya perlu kepastian secara hukum, sehingga harus menunggu dari putusan Mahkamah Agung (MA).

"Secara politik bupati sudah diberhentikan, namun harus menunggu putusan MA secara hukum," ujarnya saat ditemui di Kampus Unej, Kamis (23/7/2020).

Dirinya menjelaskan, secara prosedur apa yang dilakukan oleh DPRD Jember sudah sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Karena dalam PP tersebut, disyaratkan minimal HMP diusulkan oleh 10 orang anggota dewan yang berasal dari 1 fraksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video