Alasan Bupati Faida Tak Hadiri Paripurna HMP Dinilai Tak Relevan, Halim: Padahal Kemarin Hadir
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 23 Juli 2020 16:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketidakhadiran Bupati Jember Faida dalam sidang paripurna dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat DPRD Jember, kemarin (22/7), dikarenakan di wilayah gedung DPRD masih masuk dalam zona merah Covid-19.
Hal ini disampaikan pimpinan sidang HMP Ahmad Halim. "Alasan ketidakhadiran beliau (bupati) karena wilayah di DPRD yang masuk Kecamatan Sumbersari, masih masuk dalam zona merah dan fokus pada Covid-19," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Ia pun mempertanyakan alasan yang disampaikan bupati ini. Sebab, pada sidang paripurna dengan agenda LKPJ beberapa lalu, Bupati Faida bisa datang. "Padahal kemarin saat LKPJ bupati datang ke sini, sekarang tidak datang," imbuhnya.
Politikus Gerindra ini menyampaikan, ketidakhadiran bupati Jember sudah disertai surat pemberitahuan. "Surat itu masuk satu hari sebelum HMP jam 20.20 WIB, dan itu di luar jam kerja, dan baru diterima pagi tadi. Kita tetap laksanakan sidang paripurna," tuturnya.
Ternyata dalam isi surat tersebut, bupati meminta agar sidang paripurna digelar secara daring. Namun, hal itu tidak dikabulkan oleh anggota paripurna karena alasan yang tersebut dirasa tidak relevan.
Simak berita selengkapnya ...