Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Trenggalek Beber Capaian Kinerja 2019-2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Trenggalek Beber Capaian Kinerja 2019-2020

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 22 Juli 2020 19:44 WIB

Kajari Trenggalek beserta jajaran. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek sampaikan berbagai capaian kinerja periode Juli 2019 hingga Juli 2020 dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (22/7/2020).

Kepala , Darfiah, S.H., M.H., menyampaikan tentang sejumlah capaian dari seksi intelijen, di antaranya pelacakan aset Mantan Bupati Trenggalek Suharto, melaksanakan TP4D, salah satunya proyek pembangunan bendungan tugu dan melaksanakan program jaksa masuk sekolah.

Dia menjelaskan, dari sisi penyelidikan bahwa di tahun 2019 telah berhasil mengungkap adanya berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya disebutkan tentang penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan pada Pengadilan Negeri Trenggalek yang selanjutnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dari bidang pidana khusus, dipaparkan Darfiah bahwa telah melakukan penuntutan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha) Kabupaten Trenggalek dengan terdakwa Suharto, Mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010 dan Istiawan Witjaksono.

"Sementara eksekusi yang dilakukan di tahun 2020 disebutkan salah satunya memerintahkan pada terdakwa atas nama Gatot Purwanto pada kasus BPR Prima Sejahtera tahun 2006, untuk tetap ditahan dengan pidana penjara selama 3 tahun sesuai petikan putusan PT Nomor 46/Pid.Sus- TPK/2019/PT.Sby.Jo.Nomor 135/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby tanggal 20 April 2020," jelasnya, Rabu (22/7/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video