45 Anggota DPRD Jember Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Faida
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 22 Juli 2020 16:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dihadiri 45 orang anggota DPRD Jember, telah menyepakati secara aklamasi untuk mengusulkan pemberhentian tetap kepada Bupati Jember Faida.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hadi Supa'at mengatakan, sikap yang diambil itu setelah menilai kepemimpinan Bupati Jember Faida selama ini banyak sekali melakukan pelanggaran birokrasi. Salah satunya, penyelewengan dugaan pengadaan barang dan jasa yang semuanya sudah masuk dalam temuan dari panitia angket DPRD Jember lalu.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Kita tidak bisa menghitung lagi pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan olehnya. Saya sangat prihatin melihat kondisi carut marut birokrasi di Jember. Ditambah lagi banyak penyelewengan dan juga sudah melanggar sumpah janji jabatannya," kata Hadi saat membacakan pandangan fraksi, Rabu (22/7/2020).
Dengan usulan tersebut, pihaknya menjelaskan nantinya akan meneruskan hal ini ke Mahkamah Agung untuk dilakukan uji materiil guna pembuktian pemberhentian Bupati Jember sudah cukup atau tidak. "Nanti kita berikan ke MA untuk dilakukan uji pembuktian," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...