Kawal Demo Tuntut Hak Menyatakan Pendapat, Polisi Siapkan 420 Liter Disinfektan dan 35 Alat Semprot
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 22 Juli 2020 15:32 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi ribuan masyarakat Jember yang menuntut DPRD Jember agar menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP), dikawal ketat oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember. Polisi melakukan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Suparmiyanto menegaskan, masyarakat yang menyerukan aspirasinya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemik tengah melanda, termasuk di Kabupaten Jember.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
“Kita tahu saat ini pandemik, maka perlu bagi para demonstran untuk kita ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
Kompol Agus menjelaskan, para demonstran terus diingatkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke area demonstrasi.
Simak berita selengkapnya ...