Dua Karyawan PT MGU Lamongan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Karyawan PT MGU Lamongan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Rabu, 22 Juli 2020 13:29 WIB

Kedua tersangka yang sudah diamankan dan dimintai keterangan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Lamongan menangkap dua tersangka pengguna dan pengedar narkoba.

Masing-masing Imam Muji (33) asal Desa Tasik Madu, Kecamatan Palang, Tuban karyawan PT. Minyak Gas Utama (MGU), dan Harton Agung Priyanto (33), warga Desa Kowan, Kecamatan Semanding,Tuban, sopir di perusahaan yang sama.

Kasatreskoba Polres Lamongan AKP Khusen, membenarkan adanya penangkapan ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video