Dipanggil BK Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD, Seluruh Ketua Komisi "Mangkir"
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yeyen
Rabu, 22 Juli 2020 13:06 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan kasus pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan oleh Ketua Komisi I, II, III, dan IV terkait pengajuan dana CSR di salah satu bank, terus bergulir dan menjadi polemik.
Dalam kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan mengaku sudah mengirim surat pemanggilan klarifikasi terhadap para Ketua Komisi perihal dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.
BACA JUGA:
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-493
Tuntut Keadilan Bagi Palestina, Masyarakat Pamekasan Gelar Salat Gaib Bersama di Depan Kantor DPRD
Gelar Audiensi ke DPRD, Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan Minta Tingkatkan Kesejahteraan
Gelar Rapat Paripurna, Eksekutif-Legislati di Pamekasan Tetapkan APBD TA 2022
Anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi Jibril mengatakan, jadwal pemanggilan para Ketua Komisi seharusnya kemarin (21/7). Namun, para Ketua Komisi tidak ada yang hadir memenuhi panggilan BK.
"Rabu hari ini (22/7) sudah kami layangkan surat pemanggilan yang kedua," ujar Hamdi Jibril, Rabu (22/7).
Hamdi mengaku belum mengetahui apa alasan para Ketua Komisi tak hadir dalam permintaan klarifikasi itu. Sebab, sampai detik ini pihaknya masih belum menerima jawaban apapun terkait ketidakhadiran para Ketua Komisi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...