DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 20 Juli 2020 14:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Keempat Raperda itu dibacakan dalam paripurna, Senin (20/7).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi Asluchul Alif, juga dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto.
BACA JUGA:
Usung Alif di Pilkada Gresik 2024, Gerindra Tak Buka Penjaringan
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Sugio, selaku juru bicara Bapemperda menyampaikan usulan keempat Raperda sesuai dengan kesepakatan DPRD Gresik No. Kota/21/DPRD/XI/2019 tentang program pembentukan program peraturan daerah (Perda) tahun 2020.
"Sebelumnya, DPRD telah melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsep Raperda yang diajukan oleh empat alat kelengkapan DPRD (AKD)," kata Sugio.
Simak berita selengkapnya ...