Pasangan Niat Wajib Jadi Kader untuk Bawa Tiket Golkar di Pilbup Gresik 2020
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 20 Juli 2020 09:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rekomendasi DPP Partai Golkar untuk Pilbup Gresik 2020 sudah ancang-ancang akan diberikan kepada pasangan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat). Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Gus Yani dan Bu Min untuk bisa mendapatkan Golkar.
Menurut sumber terpercaya BANGSAONLINE.com, rekom DPP Golkar kepada pasangan Niat menjadi sah ijab qobulnya ketika Gus Yani dan Bu Min tersebut memenuhi syarat tersebut. Yakni bersedia menjadi kader Golkar.
BACA JUGA:
DPP Tunjuk Ahmad Nurhamim sebagai Cabup Gresik 2024, Golkar Tak Buka Penjaringan
DPD Golkar Gresik Berencana Usulkan Anis Ambiyo Putri sebagai Cawabup ke DPP
Muncul Sejumlah Nama Sementara Paslon Cabup-Cawabup yang Bakal Diusung di Pilkada Gresik 2024
Komunikasi Perdana 7 Parpol Jelang Pilkada Gresik, Anha: Kemungkinan tak Usung Incumbent
"Hal ini secara otomatis Golkar yang mengusung pasangan Niat di Pilbup Gresik," ungkap sumber tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/7).
Dengan begitu, Golkar menjadi pimpinan partai koalisi pengusung Gus Yani dan Bu Min. Mengingat, Golkar merupakan partai terbesar di antara parpol yang akan mengusung dan mendukung pasangan Niat pada kontestasi Pilbup Gresik 2020.
"Maka secara otomatis Golkar yang akan menjadi ketua tim pemenangan. Selain itu, masih ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi," pungkas sumber tersebut.
Simak berita selengkapnya ...