Ning Ita Lantik 15 Pejabat Fungsional Pemkot Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ning Ita Lantik 15 Pejabat Fungsional Pemkot Mojokerto

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 16 Juli 2020 19:17 WIB

Ning Ita saat melantik 15 pejabat fungsional. (foto: ist).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot dilantik oleh Ika Puspitasari, Wali Kota  di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50, Magersari, Kamis (16/7/2020).

Pelantikan itu tetap dijalankan meski sedang melandanya pandemi Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelantikan ke 15 pejabat fungsional tersebut, merujuk pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyampaikan bahwa jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Di mana, jabatan ini melekat pada profesi, tidak memiliki atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka keaktifan atau kredit pegawai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video