Silpa Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Tembus Rp108 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Kamis, 16 Juli 2020 17:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Bangkalan Tahun 2019, sebesar Rp 108.750.833.507,96. Hal ini disampaikan oleh Mohni, Wakil Bupati Bangkalan saat Rapat Paripurna dengan DPRD Bangkalan dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Bangkalan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019, Kamis (16/7/2020).
"Berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 5.153.822.834,01 sen dan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp 113.904.656.341,97 sen, maka terdapat Silpa sebesar Rp 108.750.833.507,96 sen. Namun, Silpa ini masih akan diperhitungkan dengan kewajiban kewajiban yang belum terselesaikan di tahun 2019," jelasnya.
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Menurut Mohni, adanya Silpa di tahun 2019 ini bisa saja terjadi karena ada beberapa program yang belum terealisasi atau adanya penerimaan program di luar perencanaan yang telah ditetapkan.
"Jadi Silpa ini tidak semua berasal dari program yang telah kami tentukan. Terkadang kami menerima hal-hal yang di akhir tahun anggaran atau saat penyusunan laporan," jelasnya kepada media usai menyampaikan Nota Pengantar Bupati di Gedung DPRD Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...