Soal Terblokirnya BST Sejumlah Warga Jagalan, Ning Ita Lapor Kemensos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Terblokirnya BST Sejumlah Warga Jagalan, Ning Ita Lapor Kemensos

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 16 Juli 2020 09:49 WIB

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan penjelasan kepada warganya terkait BST yang diblokir.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Keresahan warga Kelurahan Jagalan yang BST-nya (bantuan sosial tunai) terblokir, akhirnya terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, kemarin (15/7).

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses kembali. Namun, ia memohon kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh Indonesia.

"Sebenarnya, bukan kami sengaja memblokir nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan perangkat di lingkungan setempat. Di mana, seharusnya warga yang berhak menerima bantuan justru disetop, dan sebaliknya warga yang telah disetop justru mendapatkan bantuan," jelas Ning Ita.

Mengetahui adanya kesalahpahaman tersebut, Ning Ita kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video