Kepsek di Bangkalan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Berhasil Kabur dengan Baju Robek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 15 Juli 2020 21:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Tindak pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan. Kali ini pelakunya diduga adalah salah satu Kepala Sekolah SMP berinisial MS. Sedangkan korbannya adalah NS (24), gadis warga Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Kepada wartawan, NS menceritakan peristiwa itu terjadi di dalam ruangan kantor lembaga pendidikan di Desa Bragang sekitar pukul 09.12 WIB, 13 Juni lalu.
BACA JUGA:
Berawal Kenalan di TikTok lalu Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bangkalan Disetubuhi 2 Pria
Diiming-imingi Restu Orang Tua, Siswi SMK di Bangkalan Rela Digagahi Pacarnya
Ngaku Dapat Petunjuk Gaib untuk Sembuhkan Penyakit, Pria di Bangkalan ini Cabuli Anak Tirinya
Baru Keluar dari Penjara, Perkosa Mantan Istri, Kembali Nginap di Bui
NS mengaku, saat itu ia diminta MS untuk datang ke kantornya, guna melengkapi dokumen lembaga milik korban.
"Saya ditelepon oleh pelaku, katanya ada keperluan. Jadi saya datang ke kantornya. Tapi sebelum berangkat, saya juga janjian sama temen saya untuk ketemu di kantor tersebut," jelasnya kepada wartawan, Selasa (15/7).
Setelah sampai di kantor yang saat itu dalam keadaan sepi, NS langsung menuju ke ruangan MS. "Saya masuk dan duduk di dekat pintu, tapi beliau meminta saya duduk di sofa dan menghampiri saya dengan duduk berdempetan, tidak wajar seperti biasanya," ungkapnya.
Merasa ada yang aneh dengan perilaku MS, NS langsung berdiri dan meminta izin untuk pamit pulang. Namun, tangan kanannya langsung ditarik oleh pelaku, hingga NS terjatuh di sofa. Bahkan bajunya sampai sobek di bagian lengan.
"Pelaku memaksa saya, tapi saya tidak mau. Jadi saya melakukan pembelaan diri hingga terpental ke tembok dan terjatuh ke bawah meja untuk mempertahankan baju saya agar tidak dibuka," jelasnya.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dengan kondisi baju yang sudah berantakan. NS kabur sambil menangis atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
Simak berita selengkapnya ...