Rumor Adanya Pungli di Dispendukcapil, Komisi A Minta Tim Saber Pungli Turun Tangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 15 Juli 2020 18:25 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk hearing pasca adanya demo memprotes praktik pungli, Rabu (15/7/2020).
Dalam rapat dengar pendapat ini, Ketua Komisi A Mujiburrahman, meminta Dispendukcapil tidak membiarkan adanya praktik pungli dalam pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
PGRI Bangkalan Terima Aduan Kepala Sekolah yang Resah karena Didatangi LSM Mengaku Wartawan
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
"Terkait rumor adanya calo, saya harap ini tidak ada lagi di Dispendukcapil. Kalaupun ada, saya katakan, taruhannya adalah jabatan kalian," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan usai hearing.
Mujiburrahman mengimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak Saber Pungli apabila menemukan adanya praktik pungli, agar diproses secara hukum. "Bukan ranah kami untuk melakukan penangkapan. Tapi jika ditemukan oleh masyarakat, segera lapor ke pihak berwajib," ujarnya.
Agar ke depan peristiwa ini tak terulang, Mujib -sapaan akrabnya- meminta Dispendukcapil meningkatkan pelayanan berbasis online untuk meminimalisasi praktik pungli oleh calo.
Simak berita selengkapnya ...