Dua Komplotan Curanmor Diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Wonoayu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 15 Juli 2020 11:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Wonoayu.
Kedua tersangka adalah Muhammad As'ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Kapolsek Wonoayu AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.
"Setelah mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (12/7), kedua pelaku berhasil kami amankan," kata Lailah, Rabu (15/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...