Dua Warga Balongbendo Sidoarjo Ditangkap, Gara-gara Curi Timbangan Besi di Gudang Rosokan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 15 Juli 2020 11:39 WIB
SIDOARJO-BANGSAONLINE.com - Gara-gara curi timbangan besi di gudang rosokan Jalan Raya Bypass Balongbendo, Sidoarjo, dua warga Balongbendo berurusan dengan polisi.
Mereka yakni Andik Priyanto (35) dan M. Agus Nursalim (31). Keduanya warga Dusun Semawut RT 12 RW 04, Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi Minggu (7/6) lalu. "Usai dilapori korban, kami tindak lanjuti dan kemarin berhasil kami tangkap," katanya, Rabu (15/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...