Tak Bermasker Saat Berkendara di Tuban, Siap-siap Dapat Sanksi Nyapu Jalanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Bermasker Saat Berkendara di Tuban, Siap-siap Dapat Sanksi Nyapu Jalanan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 14 Juli 2020 19:12 WIB

Sejumlah pengendara yang kedapatan tak memakai masker juga mendapat masker gratis dari petugas.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten melakukan penindakan bagi para pengendara yang tidak mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tentang penggunaan saat berada di luar ruangan.

Penertiban bagi pengendara yang tak mengenakan itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, Selasa (14/6).

Petugas melakukan penyisiran di jalan-jalan protokol di wilayah setempat untuk menindak warga yang tidak mengindahkan anjuran menggunakan saat beraktivitas di luar rumah.

Kanit Diyaksa Satlantas Polres , Ipda Sampir Santoso mengatakan, razia gabungan ini dilaksanakan untuk memberikan penyadaran bagi warga yang belum mematuhi peraturan penggunaan .

"Masyarakat yang tidak patuh langsung diberikan sanksi penyitaan identitas diri, mulai KTP, SIM, STNK, hingga HP. Ada sekitar 60 pengendara yang terjaring razia kali ini," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video