Genpatra dan Warga Petisbenem Tuntut Kejari Gresik Tuntaskan Perkara Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Genpatra dan Warga Petisbenem Tuntut Kejari Gresik Tuntaskan Perkara Korupsi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 14 Juli 2020 16:06 WIB

Kasi Pidsus Kejari Gesik, Dymas Adji Wibowo dan Jaksa saat menemui pendemo. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Massa Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) bersama Warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan menggelar aksi demo di Kantor Kejari Gresik, Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan terkait sejumlah perkara kasus dugaan korupsi yang belum tuntas.

Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya, bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Tanah Negara di Desa Kami yang Menjadi Milik Perorangan", "Kami Adalah Korban yang Diadukan", dan sejumlah spanduk lainnya. Para pendemo juga meneriakkan yel-yel "Lawan, lawan, lawan koruptor, lawan koruptor sekarang juga".

Ali Rosidi, salah satu orator, mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas diusut. Antara lain kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan, kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik.

Kemudian, kasus korupsi dana jasa pelayanan BPJS di Dinkes yang berdasarkan hasil sidang mengungkap nama-nama dugaan pejabat yang ikut terlibat, kasus operasi tangkap tangan di BPPKAD, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video