Curi Sepeda Angin di Sidoarjo, Warga Probolinggo Diantar ke Kantor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 13 Juli 2020 18:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dwi Suliswanto (32), warga Jerebeng, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo, terpaksa masuk bui lantaran mencuri sepeda angin di minimarket kawasan Perum Taman Pinang, Kelurahan Lemahputro, Sidoarjo.
Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya mengatakan, pencurian itu terjadi Rabu (1/7). Awalnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Yeh Ing (korban) belanja di minimarket dengan mengendarai sepeda angin merk Poligon.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Setelah belanja dan menuju parkiran, ia terkejut melihat sepedanya tidak ada di tempat ia parkir. "Ditinggal beberapa menit, sepedanya sudah hilang," kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Anggono Jaya, Senin (13/7/2020).
Ia pun memberitahukan kejadian itu ke kasir minimarket. Setelah itu, dilakukan pengecekan hasil rekaman CCTV dan melihat pelaku dengan menggunakan jaket warna hitam tengah mengambilnya.
Simak berita selengkapnya ...